*Mantup, 30 Agustus 2024* — Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Mantup mengadakan acara bahsul masail pada hari Kamis, 30 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Aula MWCNU Mantup dan dipimpin langsung oleh Ketua LBM, KH. Zaenal Abidin, M.Pd. Topik yang dibahas dalam pertemuan ini adalah “Kawin Kontrak,” sebuah isu penting yang relevan dalam konteks sosial dan hukum Islam.
Bahsul masail ini dihadiri oleh para ulama, tokoh masyarakat, serta anggota MWCNU dan masyarakat umum yang tertarik untuk mendalami hukum Islam terkait isu kawin kontrak. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan klarifikasi mengenai hukum dan praktik kawin kontrak dalam perspektif fiqih Islam.
Dalam sambutannya, KH. Zaenal Abidin, M.Pd. menekankan pentingnya pemahaman yang benar mengenai kawin kontrak untuk menghindari kesalahpahaman dan praktek yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. “Kawin kontrak adalah topik yang memerlukan perhatian serius, karena menyangkut aspek-aspek fundamental dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Melalui bahsul masail ini, kami berharap dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan berbasis pada prinsip-prinsip fiqih yang benar,” ujar KH. Zaenal Abidin.
Selama acara, berbagai aspek tentang kawin kontrak dibahas secara mendetail, termasuk definisi, hukum, serta implikasi sosial dan religiusnya. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara terbuka dengan para ulama mengenai berbagai masalah yang berkaitan dengan topik tersebut.
Zaenal Abidin juga menjelaskan bahwa kawin kontrak, yang sering kali dikenal di masyarakat, memiliki berbagai pandangan dalam fikih Islam. Beberapa pandangan menganggapnya sah dengan syarat tertentu, sementara yang lain menolak praktik tersebut. Diskusi ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan membantu masyarakat membuat keputusan yang sesuai dengan ajaran agama.
Acara bahsul masail ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan tanggapan positif dari peserta yang merasa lebih memahami isu kawin kontrak secara mendalam. KH. Zaenal Abidin berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat dan memperkuat pemahaman agama di kalangan warga NU.
Dengan diadakannya bahsul masail ini, LBM MWCNU Mantup berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam memperjelas dan mengedukasi masyarakat mengenai hukum Islam, serta memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai agama yang benar.